Pemerintah Tindak Tegas Kasus Blog Komik Nabi Muhammad

Setelah bulan Februari yang lalu umat Islam dunia dikejutkan dengan pemunculan kartun Nabi Muhammad SAW pada Koran Denmark Jyllands-Posten yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Nabi, kini kembali umat Islam di tanah air dihebohkan dengan komik Nabi Muhammad SAW pada dua buah blog lokal Indonesia yang diposting di Wordpress.

Kedua buah komik tentang Nabi Muhammad tersebut ditulis dalam bahasa Indonesia dan diposting pada bagian humor pada tanggal 12 November 2009 yang lalu pada dua buah blog berbahasa Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, kedua buah blog tersebut, lapotuak.wordpress.com dan kebohongandariislam.wordpress.com, telah di-suspend untuk menghindari semakin meluasnya dampak yang ditimbulkan dari penayangan dua buah komik yang dianggap menghina Nabi tersebut.

Pemerintah, melalui Menkominfo, Muhammad Nuh mengatakan pihaknya akan melacak blog yang memuat kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad tersebut. Lebih lanjut Muhammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pemilik blog ini, sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau memang bersalah, bisa masuk bui atau denda. Kami tidak peduli ini kerjaan kelompok atau perorangan," katanya. Menkominfo mengatakan pelakunya dapat dijerat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau KUHP.

Sementara itu masih terkait dengan komik penghinaan terhadap Nabi Muhammad ini, Markas Besar Kepolisian RI juga sedang menyelidiki kasus ini. Melalui Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Unit Cyber Crime Mabes Polri.

Umat Islam sendiri diharapkan dapat bersabar dan bersikap bijaksana dalam menyikapi masalah ini dengan tidak menjadikan hal ini sebagai masalah pemecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama.




Category Article

What's on Your Mind...

Diberdayakan oleh Blogger.