Sudah bukan rahasia lagi jika banyak pelajar di bawah umurtak mengantongi surat izin mengemudi (SIM) berkendaraan ke sekolah. Terkadang,ada yang berkendara secara ugal-ugalan dengan menggunakan sepeda motor sporttanpa menggunakan helm, bahkan ada yang berboncengan 3 orang dalam satu buah sepedamotor . Orangtua pun nampak bangga anaknya pandai berkendara di usianya yangamat dini, meskipun itu memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bagaimanajika hal itu terjadi kepada anak kita, orangyang kita sayangi? tentunya sebagai orang tua, kita akan bersedih, menyesal danmerasa bersalah karena tidak memberi arahan yang baik kepada anak kita.
Remaja pada usia dini sangat lah rentan dan labil. Maraknyapelajar yang sering kebut-kebutan dengan temannya hanya karena ego, merasa hebatdan kebanyakan itu semua tanpa sepengetahuan orang tua. Selain dapat merugikandiri sendiri, mereka tidak sadar kalau hal itu dapat merugikan orang lain.
Usia dini yang sudah bisa naik motor nampaknya sudah menjadihal yang biasa, walaupun sebenarnya sangat beresiko. Mereka belum cukupmemahami tata cara berkendara yang aman sesuai peraturan Undang-undang lalulintas.Padahal, Surat Ijin Mengemudi, Undang-Undang Lalulintas jika kita taati,cermati dan pahami aturan nya sangatmenentukan keselamatan dalam berkendara.
Kebanyakan para remaja usia dini tidak sabar menanti ulangtahun ke 17 untuk membuat SIM, akan tetapi mereka (dengan dukungan orangtua)tetap saja membuat SIM dengan memalsukan umur. Mereka enggan berurusan denganpihak berwajib apabila melanggar aturan, akan tetapi dengan melanggar aturanlain, yakni memalsukan tanggal lahir. Jika anak dalam pembuatan SIM sajaberubuat curang, mereka akan terbiasa melanggar aturan. Apakah keadaan tersebut dapat mengurangi resikoangka kecelakaan?tentu tidak!
Angka kecelakaan pengguna kendaraan bermotor di tanah airterus meningkat, pelaku kecelakaan tertinggi justru ditempati pelajar sekolahmenengah atas (SMA) dan faktor utama terjadinya kecelakaan adalah perilaku si pengendarasendiri. Oleh karena itu, Kesadaran berlalulintas harus ditanamkan sejak dini. Lantas bagaimana cara untuk menekan angkakecelakaan teresebut? Menurut pendapat saya, langkah-langkah yang harusdulakukan untuk menekan angka kecelakaan tersebut yaitu:
mengingat pengguna kendaraanbermotor roda dua dikalangan para pelajar cukup tinggi, sementara kesadaranberlalulintas yang santun para pelajar pengguna roda dua tersebut masih kurang,maka seharusnya para orang tua lah yang member didikan terhadap anaknya agarlebih berhati-hati dalam berkendara, memiliki SIM jika umur telah mencukupi danmemberi pengetahun tentang undang-undang yang berlaku kepada anaknya. Tentusaja para orang tua juga harus mengetahui tentang Undang-Undang berlalu lintas.
- Pengetahuan tentang Undang-Undang No 22 Tahun2009
Agar para pelajar lebih disiplin dalamberkendara, para guru pun sebaiknya mengerti dan menyosialisasikan tentang Undang-UndangNo 22 Tahun 2009, dengan tujuan agar para pelajar baik yang sudah memiliki SIMatau belum memiliki SIM pun dapat mengerti aturan-aturan dalam berkendara.Banyak cara yang bisa digunakan untuk menyosialisasikan Undang-undang tersebut,diantaranya dijadikan kurikulum dalam pelajaran PPKN mengenai peraturan undang-undangtersebut, pelajaran hafalan dan lain sebagainya.
- Kerjasama antara Polisi dan Guru
Dengan adanya kerjasama antara pihakKepolisian dan Guru, akan lebih mudah dalam rangkan penegakan kedisiplinanantara pelajar. Seperti tes tertulis mengenai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 olehKepolisian kemudian diikuti tes berkendara sepeda motor di lingkungan sekolah.
- Buku Pedoman Undang-Undang No 22 Tahun 2009
Sebaiknya, pihak Kepolisian memberikan bukupedoman tentang Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dan berisikan tentang rambu-rambuyang harus dipatuhi di jalan raya pada saat sosialisasi di sekolah atau padasaat selesai pembuatan SIM. Kebanyakan para remaja yang baru memiliki SIM sangatminim akan pengetahuan tentang aturan-aturan dalam belalulintas, oleh karenaitu buku pedoman ini sangat berguna.
Sebagaiorang tua, kita harus membimbing anak agar dabat berkendara dengan baik ,hati-hati dan mentaati peraturan. Berikut tips yang berguna untuk bisadiajarkan kepada anak-anak:
Kondisi Kendaraan:Kondisi rem, lampu, Stang, dsb, seringkali menjadi faktor penyebab kecelakaan apabila bermasalah. Jangan menganggap kendaraan lain berada dalam kondisi yang baik
. Refleks/gerakan kita:Jangan menganggap oranglain memiliki refeks atau reaksi yang baik terhadap gerakan kita. Usia, jenis kelamin, tingkat emosi, kesehatan dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap reaksi atas suatu kejadian di jalan, ini juga sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Skill: Tidak semua pengendara sepeda motor dan mobil memiliki skill yang baik dalam mengemudi.
banyak juga pengemudi baru yang belum banyak memiliki pengalaman di jalan. Kurangnya pengetahuan skill maupun etika mempengaruhi cara mengemudi mereka. Jadi, sebaiknya kita harus selalu extra hati-hati. Jangan menganggap orang lain memiliki kemampuan mengemudi yang baik.
Sudut pandang:
Sudutpandang tiap pengendara berbeda-beda, banyak sekali blind spot (titik yang takterlihat) yang sering menimbulkan terjadinya kecelakaan. Para remaja sangatmengindahkan hal seperti ini. Jangansekali-kali menganggap orang lain melihat keberadaan kita pada posisi tertentu.
Mengalah: Mulailahdari diri kita sendiri untuk mencoba mengalah, memberi jalan, memberikesempatan bagi kendaraan lain.
Janganmenganggap orang lain mau mengalah untuk kita.
Untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaranlalu lintas maka dibutuhkan adanya keseriusan, kesabaran, ketabahan, keuletan,dan keterampilan baik dari para aparat polisi lalu lintas ataupun dari pihakorang tua. Hal ini juga tidak terlepas dari kesadaran para pengendara bermotordan tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.